Di sisi lain, setelah dinyatakan bahwa video 61 detik tersebut palsu dan hasil editan oleh polisi, Presiden Kongres Pemuda Indonesia pun menerangkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan untuk pemeriksaan.
Baca Juga: Bingung Bedakan Antara Polisi dan Satpam, Polri Berencana Ubah Kembali Warna Seragam Satpam
Dirinya akan dimintai keterangan sebagai pelapor video syur yang berdurasi 61 detik mirip Nagita Slavina tersebut. Pitra pun memastikan bahwa dirinya akan membawa sejumlah bukti yang akan diserahkan ke penyidik.
"Iya benar ada pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat. Bukti, salah satunya akun (penyebar video) dan viewsnya yang terus naik," katanya.