Beredar Video 61 Detik Mirip Artis Nagita Slavina, Polisi Pastikan Video Hoax

- 18 Januari 2022, 07:56 WIB
Beredar Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina di Media Sosial, Ini Tanggapan Polisi,/ Pixabay
Beredar Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina di Media Sosial, Ini Tanggapan Polisi,/ Pixabay /

HALOYOUTH - Polisi memastikan bahwa beredarnya video syur 61 detik mirip sosok artis Nagita Slavina dimedia sosial adalah palsu, hoax atau hasil rekayasa.

AKBP Wisnu Wardhana selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan bahwa berdasarkan hasil koordinasinya dengan Siber Polda Metro Jaya, video itu merupakan hasil editing.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya, video itu fake atau palsu. Itu merupakan hasil editing," kata AKBP Wisnu Wardhana dikutip Haloyouth dari PMJNews pada Hari Senin 17 Januari 2022

Baca Juga: Waspada! BMKG Kembali Laporkan Gempa Berkekuatan Mag 4,5 Goyang Pacitan dan Aceh Mag 4,9 SR

Seperti diketahui bahwa Kongres Pemuda Indonesia (KPI) beberapa waktu lalu telah melaporkan video syur mirip Nagita Slavina tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Dan laporan itu telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan Nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA. 

Dalam laporanya, penyebar dilaporkan terkait UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Baca Juga: Inilah 8 Alasan Mengapa Herry Wirawan Layak Dihukum Mati Menurut Jaksa

Wisnu pun memastikan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan terkait dengan laporanya itu.

"Nanti mau dimintai keterangan pelapor dulu," kata Wisnu.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x