Berita Pikiran Rakyat Dimanipulasi, Narasi Menag Gunakan Dana Haji untuk IKN Nusantara Hoaks

- 9 Mei 2022, 05:03 WIB
Beredar kabar hoaks yang mengklaim Menag minta dana haji dipakai untuk pembangunan IKN Nusantara
Beredar kabar hoaks yang mengklaim Menag minta dana haji dipakai untuk pembangunan IKN Nusantara /Dok. Pikiran Rakyat/

HALOYOUTH – Kabar tentang berita hoaks masih saja marak. Baru-baru ini, ada berita hoaks yang mengatasnamakan Pikiran Rakyat.

Berita hoaks tersebut menyasar pada Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Kronologinya, beredarnya tangkapan layar sebuah judul artikel dari Pikiran Rakyat yang menuliskan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Judul dalam tangkapan layar artikel tersebut berbunyi ‘Menag minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN’.

Rupanya judul berita dalam tangkapan layar tersebut sudah dimanipulasi oleh oknum.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Jadi Korban Fitnah Keji! Artikel Pikiran-Rakyat.com Diplintir Menjadi Berita Hoaks

Sehingga, kabar tersebut tidaklah benar dan merupakan berita hoaks yang tentunya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Seperti dilansir Haloyouth.com dari Pikiran-Rakyat.com, judul asli artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com pada 5 Mei 2022 itu seharusnya berbunyi ‘Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran’.

Judul asli itu jauh berbeda daripada judul berita hoaks yang muncul di media sosial.

Bahkan tidak hanya judul saja yang berbeda, diketahui bahwa isi berita di dalamnya pun membahas sesuatu yang tidak berkaitan sama sekali.

Dalam berita asli, Pikiran-Rakyat.com membahas pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan permintaan maafnya dalam rangka perayaan Lebaran Idul Fitri 2022.

Baca Juga: Viral Pernikahan Beda Agama, Kemenag RI Buka Suara: Tidak Tercatat di KUA

Tak hanya pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas saja, di dalamnya terdapat pula respons dari berbagai pihak terkait ucapan tersebut.

Oleh karenanya, artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com itu tak satu pun ‘menyentil’ perkara dana haji. Berita terkait pembangunan IKN Nusantara pun tak ditemukan sama sekali dalam artikel tersebut.

Merespons berita hoaks tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) pun buka suara.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Ahmad Fauzin menyatakan bahwa berita yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk membangun IKN Nusantara adalah hoaks dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," ujar Ahmad Fauzin seperti dikutip Haloyouth.com dari Pikiran-Rakyat pada Senin, 9 Mei 2022.

Baca Juga: Kabar Baik, Jemaah Haji Indonesia Diperbolehkan Berangkat ke Mekkah, ini Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022

Ahmad Fauzin dengan tegas menyebut bahwa tidak pernah ada pernyataan terkait penggunaan dana haji yang disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas di luar keperluan penyelenggaran ibadah haji.

Belum lagi, dirinya menekankan bahwa Kemenag sendiri bukan pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji.

Saat ini, kewenangan tersebut sudah dimandatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Oleh karenanya Ahmad Fauzin mengatakan bahwa Menag Yaqut Cholis Qoumas tidak memiliki kewenangan terkait dana haji dan penggunaannya.***

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x