Izinnya Resmi Dicabut, Apa Dampak yang Akan Diterima ACT?

- 6 Juli 2022, 21:24 WIB
Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi
Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi /Twitter/@Kemenkopmk

Setelah izinnya dicabut, Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terancam akan menerima dampak tidak diperbolehkannya membuka donasi ke publik untuk kepentingan apapun.***

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah