HALOYOUTH - Ketahui cara daftar nikah online 2022 dengan login simkah web yang disediakan oleh Kemenag (Kementerian Agama) lengkap dengan dokumen persyaratannya.
Kondisi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya mereda di Indonesia mengakibatkan berbagai acara termasuk pernikahan banyak yang dilakukan secara terbatas.
Terkait hal itu, pada tahun 2022 ini Kemenag memfasilitasi masyarakat untuk tetap bisa daftar nikah online dengan cara login simkah web di laman simkah.kemenag.go.id.
Selain itu, pasangan yang ingin menikah juga diminta untuk melampirkan dokumen sebagai persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
Pada dasarnya, pendaftaran nikah dapat dilakukan melalui beberapa cara antara lain melalui telepon, email, login simkah web, dan mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) secara langsung.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Kemungkinan Dibuka Tanggal Segini, Simak Tata Cara Daftar Terbaru
Lantas, bagaimana cara daftar nikah online 2022 di simkah.kemenag.go.id?
Berikut Haloyouth.com bagikan cara daftar nikah secara online terbaru 2022 dengan login simkah web yang disediakan oleh Kemenag.
1. Pertama, kunjungi simkah web dengan klik link berikut https://simkah.kemenag.go.id/login