LMND Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan PT GNI Pasca Demo Buruh yang Tuntut Kenaikan Upah Berujung Bentrok

- 19 Januari 2023, 00:30 WIB
Agung Trianto, koordinasi kolektif nasional LMND
Agung Trianto, koordinasi kolektif nasional LMND /Doc. Haloyouth.com/

HALOYOUTH - Aksi unjuk rasa di PT GNI Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah yang berujung bentrok antara kelompok tenaga kerja lokal dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, dikecam banyak pihak.

Peristiwa bentrok yang terjadi pada Sabtu malam, 14 Januari 2023 tersebut telah memakan banyak korban jiwa, hingga menewaskan dua orang pekerja asal Indonesia dan China. 

Agung Trianto selaku koordinator Kolektif Nasional Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (KN LMND) menilai bahwa bentrokan yang telah terjadi itu menjadi bukti bahwa negara tidak hadir untuk para pekerja. 

Baca Juga: Loker PT Garuda Metalindo Tangerang untuk Lulusan SMA/SMK, Segera Kirim Lamaran ke Alamat ini

“Kita miris mendengarnya sampai ada korban jiwa seperti ini, peristiwa ini menjadi bukti bahwa negara tidak hadir untuk kelas pekerja,” kata Agung Trianto sebagaimana dikutip Haloyouth.com dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Kamis, 19 Januari 2023.

Agung menyebut bahwa pihaknya mendukung penuh apa yang menjadi tuntutan para pekerja dalam aksi bentrok tersebut, karena menurutnya telah bersesuaian dengan pasal 27 ayat (2) UUD 1945, serta mengecam tindakan brutal dari pihak perusahaan.

Selain karena alasan regulasi, Agung juga menerangkan bahwasanya kesiapan perusahaan masih jauh dari standar yang ditetapkan, sehingga bisa membahayakan keselamatan kerja buruh.

"Di UUD 1945 itu sudah jelas saya rasa, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, jadi wajar lah kalau pekerja menuntut haknya," jelas Agung.

Baca Juga: 365 Hari Pasca Merger, IOH dan Twimbit Luncurkan Hasil Riset Empowering Indonesia 2023

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x