Anda Tahu Durian Jatohan H. Arif? Ternyata Pemilik dan Pengelola Sedang Konflik hingga Saling Lapor Polisi

Ade
- 6 Agustus 2023, 00:21 WIB
Sabarto Saleh pemilik sertifikat hak milik (SHM) lahan kedai DJHA
Sabarto Saleh pemilik sertifikat hak milik (SHM) lahan kedai DJHA /

 

HALOYOUTH - Nama Durian Jatohan Haji Arif atau DJHA mungkin tidak asing lagi di telinga masyarakat Banten. Ya, kedai DJHA yang beralamat di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Baros, Kabupaten Serang, Banten itu jadi incaran pencinta durian lokal hingga mancanegara.

Namun siapa sangka, pemilik dan pengelola kedai DJHA ternyata sedang berkonflik sejak 2022 hingga saat ini, bahkan perselisihan itu hingga berujung saling sakit ke polisi.

Adalah Sabarto Saleh pemilik sertifikat hak milik (SHM) lahan kedai DJHA seluas 1.937 meter dan Atma Wijaya selaku putra Alm. Haji Arif sekaligus pengelola DJHA kini saling lapor ke polisi atas objek tanah tersebut.

Laporan pertama dilayangkan Sabarto Saleh ke Polda Banten pada 2022 atas tuduhan penyemprotan lahan. Sedangkan, Atma Wijaya melaporkan Sabarto ke Polres Serang Kota atas dugaan indentitas palsu.

Baca Juga: Besok, Warga Cibetus Curugoong Gelar Istigosah Minta Kandang Ayam Ditutup

Kepada wartawan di Serang Sabtu (5/8/2023), Sabarto Saleh menceritakan, awal mula Ia mendirikan usaha DJHA usai berkenalan baik dengan pedagang durian bernama Haji Arif. Lantaran memiliki kedekatan, H. Arif meminjam uang sebesar Rp8 juta kepada Sabarto untuk kepentingan uang duka keluarganya saat itu.

“Karena H. Arif tidak mampu mengembalikan uang yang dipinjam, maka dia mengambil keputusan untuk menggadai pohon durian sebanyak 8 pohon milik keluarga kepada saya, bila pohon itu berbuah maka itu hak saya,” ujar Sabarto.

Kemudian, kata Sabarto, pada 2004 dirinya membeli tanah melalui perantara pihak ketiga yaitu H. Arif dan telah diterbitkan akta jual beli yang dikeluarkan oleh kantor Kecamatan Baros. Waktu itu, Sabarto berujar, uang pelunasan tanah tersebut disaksikan langsung oleh H. Arif hingga anaknya Atma Jaya pada tanggal 2 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x