Kapolda Banten Didesak Hentikan Laporan PT. Pelita terhadap 2 Pejuang Buruh Perempuan yang Sedang Menuntut Hak

Ade
- 15 Oktober 2023, 19:15 WIB
Solidaritas mendesak Polda Banten untuk menghentikan laporan PT. Pelita terhadap 2 Pejuang Buruh Perempuan yang sedang menuntut hak.
Solidaritas mendesak Polda Banten untuk menghentikan laporan PT. Pelita terhadap 2 Pejuang Buruh Perempuan yang sedang menuntut hak. /

HALOYOUTH- 2 orang pejuang buruh perempuan menerima panggilan dari Ditreskrimum Polda Banten atas perkara dugaan tindak pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan atau Penganiayaan ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHPidana dan atau Pasal 352 KUHPidana.

Hal itu disampaikan Rizal Hakiki selaku LBH Pijar yanh mendampingi buruk kepada Haloyouth.com pada Minggu 15 Oktober 2023.

“Panggilan tersebut merupakan hasil laporan yang dilaporkan oleh PT. Pelita Enamelware Industry kepada Polda Banten atas peristiwa yang terjadi pada tanggal 22 September 2023 di depan pintu gerbang PT. Pelita,” ujar Rizal.

Baca Juga: Relawan Ganjar ‘Diculik’ oleh Capres Lain, PDIP: Ada Oligarki….

“Dalam peristiwa tersebut terlihat, Ibu Sugiyanti mendapatkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Perusahaan dan Ibu Unah sama sekali tidak terlibat apapun dalam peristiwa tersebut. Sehingga laporan ini merupakan upaya Kriminalisasi yang ingin dilakukan oleh PT. Pelita,” sambung dia.

Dikatakan Rizal, Alih-alih membayarkan hak-hak 40 buruh perempuan yang sudah bekerja selama 25 tahun, tetapi PT. Pelita justru melakukan upaya kriminalisasi terhadap 2 pejuang buruh perempuan.

“Kami mengundang kepada rekan seperjuangan untuk hadir bersolidaritas,” katanya.

Baca Juga: Komunitas Milenial Cilegon Network Serukan Dukung Gibran Rakabuming Raka Maju Jadi Cawapres 2024

Lebih lanjut, Rizal menuturkan pejuang buruh perempuan akan melakukan aksi demonstrasi pada Senin 16 Oktober 2023 besok, di Mapolda Banten.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x