Calon peminjam harus memiliki rumah tinggal tetap, dan ini harus dibuktikan dengan sertifikat PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), SHM (Sertifikat Hak Milik), SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan), atau dokumen lain yang sah.
5. UMKM
Peminjam harus dikategorikan sebagai UMKM.
6. Tidak Mendapatkan Fasilitas Pembiayaan Lain
Calon peminjam tidak boleh sedang menerima fasilitas pembiayaan dari program pemerintah atau lembaga keuangan lain.
Selain syarat tersebut, ada juga beberapa dokumen yang perlu disiapkan saat mengajukan pinjaman:
Baca Juga: Horee, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan Oktober 2023 Cair Hari Ini, Cek Nama Anda Sekarang di Sini
- Fotokopi e-KTP
Sebagai bukti identitas diri.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)