HALOYOUTH.COM - Kabar baik bagi warga Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan sosial (bansos) untuk warganya.
Dikabarkan, Hari Senin (14/9/2020), DKI Jakarta akan kembali menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berbagai aturan kembali diberlakukan demi menertibkan jalannya PSBB.
Baca Juga: Asik! Program Bansos Termasuk BLT Akan Dilanjutkan hingga Tahun 2021, Bagaimana dengan Subsidi Gaji?
Sebagian orang telah terdampak dengan adanya pandemi ini ya.
Namun jangan khawatir, disebut ada bansos yang diberikan kepada warga DKI Jakarta yang terdampak.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam Smarcity.jakarta.go.id, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mengeluarkan tiga bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi ini.
1. Bansos PSBB: Bantu Keluarga yang Membutuhkan
Bantuan Sosial Pembatasan Sosial Berskala Besar atau Bansos PSBB merupakan program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan kepada keluarga rentan terdampak Covid-19 di Jakarta.