Inilah Tatacara Pelaksanaan Shalat Idul Fitri Lengkap Beserta Bacaan Niatnya

- 29 April 2022, 14:58 WIB
Ilustrasi Idul Fitri 1443 H
Ilustrasi Idul Fitri 1443 H //Pexels.com/Rayn L

HALOYOUTH- Pelaksanaan shalat Idul Fitri pada bulan ramadhan sangat dianjurkan, karena sebagai puncak akhir ibadah di bulan Ramadhan.

Hukum shalat Idul Fitri adalah sunah muakadah (sesuatu yang sangat dianjurkan) yang sudah disyariatkan Rasulullah SAW pada tahun kedua hijriah.

Pelaksanaan shalat Idul Fitri tidak hanya dilakukan secara berjamaah saja, tetapi secara sendirian pun boleh dilakukan apabila pada kondisi darurat.

Untuk pelaksanaannya sama seperti shalat sunah lainnya yang berakaat dua, hanya saja pada bacaan-bacaan sedikit ada yang berbeda.

Baca Juga: Tata Cara dan Bacaan Doa Ziarah Kubur Setelah Sholat Idul Fitri

Berikut ini adalah tata cara pelaksanaan shalat Idul Fitri lengkap beserta bacaan niatnya.

1. Shalat id didahului niat yang jika dilafalkan akan berbunyi “ushalli sunnatan li idil fithri rak'ataini". Ditambah “imaman” kalau menjadi imam, dan “ma'muman” kalau menjadi makmum.

أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَــالَى

Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

Hukum pelafalan niat ini sunnah. Yang wajib adalah ada maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan shalat sunnah Idul Fitri.

Baca Juga: 5 Makanan Khas Sunda yang Cocok Disajikan Saat Hari Raya Idul Fitri

Sebelumnya shalat id dimulai tanpa adzan dan iqamah (karena tidak disunnahkan), melainkan cukup dengan menyeru "ash-shalatu jami‘ah".

2. Takbiratul ihram sebagaimana shalat biasa. Setelah membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama dan lima kali di rakaat dua.

3. Di sela-sela tiap takbir dianjurkan membaca:

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Artinya: “Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.”

Atau boleh juga membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.”

Baca Juga: Update Lebaran atau Idul Fitri 1443 H, MABIMAS KEMENAG 1 Syawal Jatuh Pada 01 Mei 2022 ini Penjelasannya

3. Membaca Surat al-Fatihah. Setelah membaca surat al-fatihah, dianjurkan membaca surat al-A'la. Berlanjut ke ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

4. Dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, takbir lagi sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan “allahu akbar” seperti sebelumnya.

Di antara takbir-takbir itu, lafalkan kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua.

5. Kemudian baca Surat al-Fatihah, lalu Surat al-Ghasyiyah. Berlanjut ke ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

Baca Juga: Hal-hal yang Disunnahkan Sebelum Melaksanakan Shalat Idul Fitri, Simak Penjelasan Berikut Ini

Sekali lagi, hukum takbir tambahan (lima kali pada pada rakaat kedua atau tujuh kali pada rakaat pertama) ini sunnah sehingga apabila terjadi kelupaan mengerjakannya, tidak sampai menggugurkan keabsahan shalat id.

6. Setelah salam, jamaah tak disarankan buru-buru pulang, melainkan mendengarkan khutbah Idul Fitri terlebih dahulu hingga rampung.

Kecuali bila shalat idul fitri ditunaikan tidak secara berjamaah. Hadits Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah mengungkapkan:
السنة أن يخطب الإمام في العيدين خطبتين يفصل بينهما بجلوس

Artinya: “Sunnah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk.” (HR Asy-Syafi’i).

Baca Juga: Tata Cara Shalat Idul Adha Di Rumah saat Pandemi Covid-19, Lengkap dari Niat Hingga Salam Beserta Bacaannya!

Pada khutbah pertama khatib disunnahkan memulainya dengan takbir hingga sembilan kali, sedangkan pada khutbah kedua membukanya dengan takbir tujuh kali.***

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x