HALOYOUTH - Salah satu syarat sahnya salat adalah suci dari hadas besar maupun kecil dan suci dari najis.
Untuk suci dari hadas dan najis adalah dengan melakukan wudhu yaitu menyucikan anggota tubuh mulai dari Wajah, tangan, sedikit rambut, dan kaki.
Namun bagaimana hukumnya jika seorang muslim melakukan wudhu dalam keadaan telanjang.
Baca Juga: Ngeri! Begini Kata Ustadz Adi Hidayat Jika Meninggalkan Salat Jumat 3 Kali
Mengambil air wudhu dalam keadaan telanjang bulat masih sering dilakukan ketika selesai mandi.
Hukum mengambil air wudhu dalam keadaan telanjang bulat, memang jarang sekali diketahui oleh kebanyakan masyarakat Indonesia yang beragama Islam.
Dikutip Haloyouth.com dari YouTube Al-Bahjah TV Buya Yahya menjelaskan tentang hukum berwudhu dalam keadaan telanjang.