Hukum Sholat Kafarat di Jumat Akhir Bulan Ramadhan, Simak Penjelasannya!

- 10 Oktober 2023, 15:07 WIB
Ilustrasi doa setelah solat kafarat
Ilustrasi doa setelah solat kafarat /Image by Mohamed Hasan from Pixabay /

HALOYOUTH - Menjelang akhir bulan Ramadhan, menjadi hal biasa muncul terkait tradisi melakukan sholat kafarat di hari Jumat akhir Bulan Ramadhan.

Sholat kafarat atau disebut sholat al-bara'ah dilakukan sejumlah rakaat sholat 5 waktu yakni Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh yaitu total 17 rakaat.

Sholat kafarat dilakukan dengan tujuan untuk mengqadha sholat 5 waktu yang diragukan ditinggalkan atau yang tidak sah. Sebagian pihak setuju atas tradisi tersebut sebagian lain melarangnya.

Lalu bagaimana hukum sholat kafarat dalam Islam? Yuk simak penjelasannya!

Baca Juga: Makna dan Filosofi Ketupat Lebaran, Yuk Simak Jangan Sampe Gak Tau!

Dirangkum Haloyouth dari Nu Online Selasa, (10/10/2023) berikut ini hukum pelaksanaan sholat kafarat.

Ulama berbeda pendapat terkait hukum pelaksanaan sholat kafarat. Diantaranya ada yang membolehkan dan ada yang mengharamkan.

Perbedaan pandangan tersebut ditulis Syaikh Fadl bin Abdurrahman dalam kitabnya yang berjudul Kasf al-Khafa' wa al-Khilaf fi Hukmi Shalat al- Bara'ah min al-Ikhtilaf.

Pandangan yang membolehkan di antaranya karena pertimbangan sebagi berikut:

Halaman:

Editor: Bakri

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah