Amerika Larang Boikot Israel, Ancaman Hukuman Disiapkan

- 21 Mei 2021, 19:00 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. /Instagram/@joebiden

HALOYOUTH - Akibat dari konflik Israel dan Palestina, banyak negara yang merespon dari peristiwa itu.

Baru-baru ini negara Amerika Serikat (AS) pun mengeluarkan kebijakan melarang pemboikotan Israel.

AS pun tidak segan bagi perusahaan yang memboikot Israel terancam dengan pihak hukum.

Sebagian besar negara AS telah mengeluarkan Undang-Undang yang menentang gerakan pemboikotan, divestasi, dan sanksi (BDS).

Baca Juga: Netizen Kaitkan Anies Baswedan Pada Acara Ulang Tahun Gubernur Jatim yang Timbulkan Kerumunan

Gerakan BDS diluncurkan pada tahun 2005, dan digambarkan sebagai ‘gerakan global yang terdiri dari serikat, asosiasi akademis, gereja, dan gerakan akar rumput di seluruh dunia’.

Gerakan itu memperlihatkan bahwa Israel secara Ilegal menduduki tanah Palestina, dan bermaksud menempatkan tekanan internasional atas negara tersebut untuk ‘mematuhi hukum internasional’.

Dikutip dari News Week, Jumat, 21 Mei 2021, mereka yang menentang UU anti-BDS tersebut pun disebut sebagai antisemitisme BDS.

Para kritikus menuduh BDS menyandang ciri khas kampanye sejarah melawan orang Yahudi sebelumnya, dan tujuan sesungguhnya adalah mendelegitimasi serta menghancurkan Israel.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x