Keras Tolak Rencana PPN Sembako, Mardani Ali Sera: Dimana Hati Pemerintah

- 12 Juni 2021, 17:35 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera.
Politisi PKS Mardani Ali Sera. /Instagram/@mardanialisera/

HALOYOUTH- rencana pemerintah menaikan Pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok atau sembako terus mendapat penolakan.

Diketahui, Tarif pajak produk sembako tertuang dalam revisi draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dalam pasal 4A, barang kebutuhan pokok yang banyak dibutuhkan rakyat justru banyak dihapus dalam RUU KUP sebagai barang yang tidak dikenakan PPN.

Baca Juga: Tagar 'Mahasiswa Mati Suri' Ramaikan Revisi Undang-undang KUP Tentang Tarif PPN Sembako dan Sekolah

Baru-Baru ini Kemenkeu RI dikabarkan telah menyiapkan opsi tarif PPN untuk sembako termasuk opsi pengenaan tarif 1 persen.

Jika rencana ini diimplementasikan maka dipastikan ada 12 bahan pokok yang bakal kenal pajak antara lain, beras, gabah, daging, jagung, telur, kedelai, gula, sagu, garam, susu, buah-buahan, hingga sayur-sayuran.

Merespons hal itu, politisi PKS Mardani Ali Sera menegaskan rezmi Joko Widodo lebih baik mencabut rencana pengenaan pajak sembako karena sama saja melukai hati rakyat kecil.

Baca Juga: PRIMA Kecam Rencana Pemerintah Terkait Pajak Sembako dan Pendidikan

Menurut Mardani, disutasi sulit ekonomi saat ini jangan sampai rakyat jadi korban kebijakan pemerintah.

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x