Densus 88 Antiteror Dituduh Kriminalisasi Ulama, Polri: Sesuai Prosedur!

- 17 November 2021, 16:59 WIB
/IG Divhumas Polri/

HALOYOUTH- Karo Penmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan tindakan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri dalam penangkapan tersangka teroris di Bekasi pada Selasa, 16 November 2021 sudah sesuai prosedur dan tidak mengkriminalisasi  siapapun.

“Ini adalah murni penegakkan hukum yang tegas terhadap tindakan-tindakan yang tidak bertanggungjawab, tindakan-tindakan menebar teror di masyarakat," katanya kepada media dalam konpres di Mabes Polri pada 17 November 2021.

Tindakan kepolisian yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri lanjutnya, bukan merupakan kriminalisasi terhadap siapapun. Termasuk yang dilakukan di Bekasi pada 16 November 2021.

Baca Juga: Begini Profil dan Keterlibatan 3 Terduga Teroris di Bekasi yang Ditangkap Densus 88

Polri melalui Densus 88 Antiteror, diberi kewenangan dalam penanganan terorisme di tanah air. Masalah terorisme menjadi musuh bersama karena aktifitas tersebut mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, bahkan dapat mengganggu kehidupan brrbangsa dan bernegara.

“Tentunya kita ketahui bersama bahwa kerja dari Densus ini khusus dan mendetail, dengan mendalami dan mempelajari jeajaring terorisme di dalam tanah air bahkan di luar. Tentunya dengan berbagai pendekatan untuk memahami jejaring terorisme yang ada, di antaranya melalui pendanaan atau pergerakan orang dalam organisasi tersebut,” jelasnya.

Sehingga apa yang dilakukan oleh Densus 88 imbuhnya, merupakan suatu poroses panjang, bukan bersifat insidentil.

Baca Juga: Adidas Singapura Minta Maaf Setelah Buat Netizen Indonesia Marah Karena Salah Sebut Wayang Kulit

“Ini hasil dari profiling dan pemantauan yang cukup lama. Sehingga apapun yang dilakukan Densus 88 dalam rangka melakukan pencegahan terhadap aksi-aksi di tanah air dapat dijaga legalitasnya,” kata dia.

Pasca ditangkapnya pimpinan tertinggi JI Para Wijayanto pada 29 juni 2019 lalu, membuka pintu masuk densus 88 untuk dapat lebih memahami dan mempelajari tentang pergerakan dan sistem pendanaan kelompok teroris JI.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah