SAH! Cukai Rokok Mulai 1 Januari Naik 12 Persen

- 15 Desember 2021, 15:44 WIB
Ilustrasi cukai rokok naik
Ilustrasi cukai rokok naik /pixabay

Baca Juga: Jokowi Sebut Kerusakan Sungai di Kalbar Akibat Pertambangan dan Perkebunan

Hasil kajian Center for Indonesia’s Strategic Development Initiative (CISDI) di tahun 2021, baiaya yang dikeluarkan untuk kasus kesehatan akibar rokok mencapai Rp17,9-27,7 triliun dalam setahun.

Dari total tersebut, Rp10,5-15,6 triliun di antaranya merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan.

Kemenkeu berharap penyesuaian tarif CHT dapat terus menurunkan prevalensi merokok di Indonesia.

Selain penyesuaian tarif CHT, pemerintah juga melakukan simplifikasi tarif cukai, penyesuaian batasan Harga Jual Eceran (HJE) Minimum, dan penindakan rokok.***

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x