HALOYOUTH - Pandemi COVID 19 membuat semua sektor ekonomi terpuruk, terutama masyarakat yang merasakan langsung dampak penyebaran Virus Corona akibat kebijakan yang diklaim kurang pro terhadap giat perekonomian publik.
Namun ditengah kesulitan ekonomi, publik digemparkan dengan berita kenaikan jumlah harta kekayaan pejabat Negara, termasuk kekayaan Presiden Joko Widodo.
Tak lepas dari sorotan, harta kekayaan Presiden Joko Widodo (JOKOWI) meningkat selama pandemi dengan rata-rata peningkatan sebesar 70,3 persen.
Baca Juga: Tinjau Kegiatan Vaksinasi, Anies Baswedan Sapa Warga Hingga Tercebur Got, Netizen: Anies GOT Talent
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi e-LHKPN KPK saat ini kekayaan Presiden Jokowi tercatat sebesar Rp63,6 milyar pada periode 12 Maret 2021. Kekayaan Presiden Jokowi pada 29 Februari 2020 tercatat sebesar Rp54,7 milyar, kemudian mengalami kenaikan di masa pandemi sebesar Rp8,9 milyar.
Atas peningkatan jumlah harta kekayaan Prisiden tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Refrizal mengkritik melalui akun Twitter pribadinya @refizalskb, Refrizal menyebut di tengah badai pandemi Covid’19 Presiden justru semakin sejahtera.
“Presiden semakin SEJAHTERA di tengah BADAI PANDEMI COVID-19, Hebat.!!!,” kata Refrizal dalam akun Twitternya seperti dikutip Haloyouth dari Pikiran-rakyat.com pada Selasa 14 Juni 2021
Baca Juga: Pojok Baca Bank Indonesia Pertama Diresmikan di Tokyo, Ini Kata Dubes RI
Tidak hanya itu, Refrizal kembali melontarkan sindirannya supaya Presiden dapat membagikan tips kepada rakyat untuk soal cara menambah kekayaan di masa pandemi Covid’19.