Darurat Kekerasan Seksual, Anggota DPR: RUU TPKS Menjadi Penting untuk Segera Disahkan

- 16 Desember 2021, 10:38 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. /pixabay

“Ini adalah masalah yang sangat serius, kita tidak boleh menutup mata atas temuan kasus-kasus kekerasan seksual yang semakin hari kian marak. Ini adalah alarm bagi seluruh bangsa Indonesia,” katanya.

Dirinya turut menjelaskan, kasus tersebut menjadi serius lantaran korban kasus kekerasan seksual tidak hanya menderita secara fisik melainkan juga secara psikis.

Baca Juga: Jadi Presidensi G20 dan Tuan Rumah di Bali, Indonesia Genggam Kepercayaan Dunia

Banyak dari korban tindak kekerasan seksual merasa depresi, sehingga banyak dari mereka ingin melakukan bunuh diri.

“Tidak sedikit dari mereka yang mengalami depresi dan ingin melakukan bunuh diri karena tidak adanya dukungan di lingkungan sekitarnya,” terangnya.

Sebagai informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebelumnya telah menyetujui RUU TPKS dan menunggu persetujuan Rapat Paripurna DPR agar RUU tersebut menjadi usulan inisiatif.***

CMS: Mohammad Taufiq Solehudin

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x