Konflik Rusia-Ukraina Pecah, Bagaimana Sikap Pemerintah Indonesia?

- 24 Februari 2022, 21:17 WIB
 Konflik Rusia-Ukraina Pecah, Bagaimana Sikap Pemerintah Indonesia?
Konflik Rusia-Ukraina Pecah, Bagaimana Sikap Pemerintah Indonesia? /REUTERS/Alexander Ermochenko

HALOYOUTH - Presiden Rusia Vladimir Putin telah mengumumkan perang dengan Ukraina pada hari Rabu Tanggal 23 Februari 2022 

Putin pun mengklaim bahwa Rusia sedang melakukan operasi militer khusus untuk mendemiliterisasi Ukraina.

Tak berselang lama pasca pidato Putin di televisi sebelum pukul 6 pagi waktu setempat, suara ledakan pun terdengar di beberapa kota Ukraina.

Baca Juga: Krisis Ukraina, Menlu China Soroti Ekspansi NATO

Putin mengatakan bahwa Rusia tidak berniat untuk menduduki Ukraina, namun menyalahkan pemerintahanya atas potensi pertumpahan darah.

Putin pun mengancam bagi negara-negara yang mencoba mengganggu tindakanya bakal menghadapi konsekuensi yang belum pernah dilihat dalam sejarah.

Dalam pidatonya Presiden Rusia mendesak kepada tentara Ukraina untuk meletakan senjata.

Baca Juga: Dianggap Gagal Atasi Krisis Politik, Delegasi Myanmar Akan Diwakili Tokoh Non Politik dalam Pertemuan ASEAN

Tak lama setelah aksi militer dimulai, Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah merilis pernyataan dengan menyebut bahwa agresi itu sebagai serangan tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x