Jangan Asal! Begini Langkah Mengurus SIM yang Hilang atau Rusak

- 4 Maret 2022, 19:02 WIB
ILUSTRASI SIM| Jangan Asal! Begini Langkah Mengurus SIM yang Hilang atau Rusak
ILUSTRASI SIM| Jangan Asal! Begini Langkah Mengurus SIM yang Hilang atau Rusak /Twitter/@TMCPoldaMetro

5. Datangi satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM terdekat.

6. Ambil formulir pendaftaran dan isi secara lengkap.

7. Bawa semua dokumen dan formulir kepada petugas SIM untuk diperiksa.

8. Lakukan proses pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan untuk SIM baru.

Baca Juga: Malas Antri Buat SIM di Kantor Satpas Kepolisian? Sekarang Bisa Sambil Rebahan Cuma Lewat Handphone

9. Tunggu hingga SIM selesai dicetak dan diberikan petugas.***

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x