HALOYOUTH – Usai melakukan pelaporan pada Selasa, 15 Maret 2022 lalu, kini para korban kasus dugaan penipuan investasi ilegal robot trading EA Copet dipanggil kepolisian.
Dilansir Haloyouth.com dari Pikiran Rakyat, Andreas Pramuji yang merupakan pelapor sekaligus korban mengatakan bahwa pihaknya dipanggil Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan.
Keterangan tersebut berupa pemeriksaan yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan penipuan robot trading EA Copet.
Andreas yang hadir dalam pemeriksaan pada Jumat, 25 Maret 2022 itu mengaku diminta memberikan keterangan terkait kronologi kasus, di mana dirinya menjadi korban penipuan investasi ilegal.
Diungkapkan Andreas, dalam pemeriksaan itu ia mendapati puluhan pertanyaan yang merujuk pada kasus tersebut.
"Kira-kira ada 28 pertanyaan, cuma beberapa pertanyaan ada yang dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, kronologi," katanya.
Tak hanya soal bukti transfer dan kronologi, pihaknya juga mengaku ditanya soal skema penipuan bisnis, transfer ke mana saja sampai proses pembuatan akun di aplikasi robot trading EA Copet.
Menyusul dirinya, Andreas menyebut sejumlah korban lain pun ikut dipanggil pihak penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi.