Baca Juga: Bareskrim Polri Bidik Crazy Rich Rudy Salim di Kasus Indra Kenz, Ternyata ini Hubungannya
Seperti diketahui sebelumnya, korban penipuan robot trading memang sudah melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri yang didampingi pegiat media sosial Charlie Wijaya.
Namun, Charlie Wijaya malah mendapatkan ancaman akan dilaporkan atas pencemaran nama baik dari salah satu afiliator yang turut dilaporkan polisi.
Meski begitu, Charlie Wijaya mengaku tidak takut dengan pelaporan tersebut. Bahkan, ia justru mengancam balik pelapor sebesar Rp1 triliun jika dirinya memang dinyatakan bersalah.
Ia merasa pelapor bergerak tanpa bukti yang pasti dan terkesan terburu-buru.
“Jadi, kuatkanlah bukti sebelum melapor ke polisi. Karena jika mau membawanya dengan penuh emosi dan tanpa bukti, pedang hukum itu akan berbalik padamu nanti,” ujar Charlie.***