Sri Mulyani Bantah Isu Kemenkeu Lelang Barang-barang Penonton yang Diperoleh dari Pembalap MotoGP

- 1 April 2022, 19:35 WIB
Sri Mulyani Bantah Isu Kemenkeu Lelang Barang-barang Penonton yang Diperoleh dari Pembalap MotoGP
Sri Mulyani Bantah Isu Kemenkeu Lelang Barang-barang Penonton yang Diperoleh dari Pembalap MotoGP /ANTARA

HALOYOUTH - Belakangan ini beredar isu bahwa barang-barang yang didapatkan penonton MotoGP sebagai hadiah dari para pebalap akan dilelang oleh negara.

Melalui akun instagram resminya, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati membantah isu tersebut adalah informasi hoax.

"Sebelum Anda ikut merasa geram dan terkena hasutan dan ikut komentar sinis akibat membaca berita-berita dengan judul bombastis dan negatif aerta menyudutkan Kementerian Keuangan, lebih baik dicek dulu penjelasan di bawah ini." Kata Sri Mulyani seperti dilansir dari instagram pribadinya pada 31 April 2022.

Baca Juga: Menteri PANRB Izinkan ASN Lakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Simak Syaratnya

Sri Mulyani menjelaskan bahwa barang-barang yang akan dilelang itu bukan barang milik penonton MotoGP yang didapatkan dari para pembalap, melainkan merchandise-merchandise yang didapat dari hasil kerjasama antara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan Mandalika Grand Prix Association (MGPA).

Barang-barang yang akan dilelang tersebut terdiri dari beberapa kaus, baju, topi, dan sarung tangan bertanda tangan para pembalap MotoGP.

Selain barang-barang di atas, KPKLN dan DJKN juga akan melelang tiga kaus dan tiga kemeja merchandise bertandatangan para pembalap di anataranya: Marc Marquez (Honda), Pol Espargaro (Honda), dan tanda tangan juara MotoGP Mandalika, Miguel Oliveira (KTM).

Baca Juga: Bulan Ramadhan, Pemkab Pandeglang Gencar Perangi Penyakit Masyarakat dan Memusnahkan Ribuan Miras

KPKLN Mataram berencana akan melelang merchandise-merchandise tersebut secara online agar bisa diikuti seluruh masyarakat Indonesia. Hasil lelang akan dipakai untuk tujuan amal.

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: Instagram @smindrawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x