Honor OB dan Pamdal DPRD Kota Serang Diduga Digarong Oknum Pimpinan, Koalisi Sipil Lapor ke Kejati

- 5 April 2022, 00:28 WIB
Uday Suhada (kedua dari kanan), menunjukan berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kejati Banten
Uday Suhada (kedua dari kanan), menunjukan berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kejati Banten /Doc. KMSB/Uday Suhada

Hasil penghitungan KMSB, potensi kerugian hak para Pamdal dan OB DPRD Kota Serang ditaksir hingga mencapai Rp973.126.871,85 selama dua tahun APBD.

“Itu akumulasi dua tahun APBD, yakni tahun 2020 dan tahun 2021. Tidak banyak kelihatannya, tapi itu keringat orang kecil. Kok tega wakil rakyat menghisap darah rakyat di depan matanya” kata Uday yang juga Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) ini

Ditanya soal alasan membawa perkara itu ke Kejati Banten, Uday menjelaskan bahwa sebelumnya persoalan ini dilaporannya ke Krimsus Polda, tapi tidak ada kejelasan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan Langsung Tunai BLT Minyak Goreng akan Dibagikan Bulan April Ini

“Kan banyak saluran untuk mengungkap kebenaran itu. Jadi laporan ALIPP pada Rabu, 8 Oktober 2021 yang lalu, tidak jelas tindak lanjutnya. Saya sebagai Pelapor belum pernah mendapat informasi, apakah perkara tersebut diSP3kan atau bagaimana. Makanya kami dari KMSB sepakat untuk membela hak-hak para pegawai kecil Pamdal dan OB di DPRD Kota Serang ini ke Pak Leo dan jajarannya di Kejati Banten," papar Uday

Dalam pelaporan itu KMSB diterima oleh Kasipenkum Kejati, Ivan Hebron Siahaan, Ivan mengapresiasi kepada pelapor telah berkontibusi aktif dalam penegakan hukum.

"Terima kasih kepada KMSB yang berkontribusi untuk penegakan hukum. Tim kami akan mengkaji dokumen ini," sambut Ivan. 

Baca Juga: Jokowi: Jangan Bandingkan Mudik dengan Penonton MotoGP Mandalika

Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) merupakan koalisi gerakan masyarakat sipil dari berbagai lintas organisasi di Banten, Koalisi ini setidaknya meliputi 32 organisasi dari berbagai sektor pergerakan. 

Hingga saat ini, anggota KMSB meliputi Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP); Pusat Telaah dan Informasi Regional - Banten (PATTIRO); Yayasan Disabilitas Mandiri Indonesia (YDMI); Pengurus Daerah ‘Aisyiyah Kab. Serang; Forum Peduli Kesehatan Ibu dan Anak Kab.Tangeran (FOKPIA); Forum Peduli Kesehatan Ibu dan Anak Kab. Serang (FOKPIA); Pusat Pengembangan Sumber Daya Wanita Pasoendan (PPSW) Kab. Lebak; Dompet Dhuafa Banten; Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Banten (LBH FOKPIA); Lembaga Amil Zakat Harapan Dhuafa (LAZ HARFA); Tangerang Transparancy Watch (TRUTH); Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia - Banten (PPDI); Pengurus Wilayah ‘Aisyiyah Provinsi Banten; Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Banten (GP ANSOR);

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x