Pangeran Charles III Resmi Menjadi Raja Inggris Setelah Kepergian Sang Ratu

- 13 September 2022, 22:32 WIB
Raja Charles III dan kedua saudaranya kenakan seragam militer saat iringi peti Ratu Elizabeth II.
Raja Charles III dan kedua saudaranya kenakan seragam militer saat iringi peti Ratu Elizabeth II. /Tangkapan layar YouTube The Royal Family/

HALOYOUTH- Pangeran Charles Philip Arthur George secara resmi dinyatakan sebagai raja baru Inggris, setelah meninggalnya Ratu Elizabeth II, pada hari Kamis, 08 September 2022 di Kastil Balmoral. 

Melansir dari video Reuters, peresmian Raja Charles III dilakukan di sebuah Dewan Aksesi pada hari Sabtu, 10 September 2022, di Istana St. James, London, Inggris.

Baca Juga: Awan Duka Selimuti Inggris, Presiden RI Joko Widodo Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Ratu Elizabeth II

Pembacaan Proklamasi untuk Raja Charles III dan kematian sang ratu dilakukan oleh Presiden Dewan Aksesi Penny Mordaunt, tanpa kehadiran sang raja. Setelah selesai pembacaan Raja Charles bergabung dengan sang permaisuri Camilla, dan pangeran William yang saat ini mendapatkan gelar pangeran Wales untuk menandatangani sumpah selama Dewan Aksesi.

Setelah selesai penobatan sang raja oleh Dewan Aksesi, David White selaku pemberita senior kerajaan mengumumkan kepada publik terkait penobatan sang raja Charles III.

Baca Juga: Pangeran Philip Suami Ratu Elizabeth Meninggal Dunia

Dengan diresmikannya Raja Charles III, maka raja Charles menjadi penguasa yang sah sebagai raja dari kerajaan Inggris Raya, Inggris dan Irlandia Utara.

Masyarakat Inggris yang berkumpul di luar Istana, selain berbelasungkawa atas kepergian sang ratu, mereka turut menyambut gembira raja Charles III dan permaisuri. Masyarakat yang berkerumun menyatakan "God save the King" dan adapula yang mengatakan "Love you Charles".***

Editor: Rifqiyudin

Sumber: Reuters ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x