Segini Gaji Pendamping Lokal Desa PLD 2022 untuk Wilayah Aceh

- 6 Oktober 2022, 11:54 WIB
Ilustrasi gaji
Ilustrasi gaji /Antara/Sigid Kurniawan/

• Pelatihan Pratugas/Pembekalan;Senin-Rabu 28-30 November 2022

• Kontrak Kerja; Jumat 1 Desember 2022

• Penempatan/Mulai Bertugas; Jumat 1 Desember 2022.

Tugas pokok dan fungsi PLD berdasaekan Peraturan Menteri Desa, PDTT No.19 Tahun 2022 antara lain.

- Melakukan Pendampingan dalam kegiatan pendataan desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang berlangsung lokal desa.

- Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari desa yang berkaitan dengan impelemntasi SDGs Desa, kerjasama antar desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID.

- Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID

- Meningkatkan kapastias diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.***

Untuk seluruh tugas ini, PLD Desa akan mendapatkan gaji atau honorarium yang berbeda di setiap Kota/Kabupaten.

Berikut rincian gaji Pendamping Lokal Desa atau PLD 2022 untuk Wilayah Provinsi Aceh.

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x