Selain gaji pokok, seorang PNS juga mendapatkan berbagai tunjangan setiap bulan, seperti tunjangan profesi atau tunjangan kinerja.
2. Terhindar dari Risiko PHK
Keuntungan selanjutnya jika menjadi PNS adalah profesi ini terhindar dari risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: LINK Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Kuota 1 Juta Pegawai Resmi Dibuka, Buruan Daftar!
Hal ini karena perannya dalam melayani masyarakat cenderung akan terus dibutuhkan.
Dalam kasus-kasus tertentu, sebuah kementerian atau lembaga daerah bisa saja diberhentikan karena kebijakan pemerintah.
Walaupun hal itu terjadi, para PNS yang bekerja di lembaga tersebut akan dipindahkan (mutasi) ke lembaga lain yang masih beroperasi dengan baik.
Penyebab yang dapat membuat seorang PNS dicabut jabatannya adalah ketika ia melanggar aturan sampai berbuat tindak pidana.
Baca Juga: Kemenag Buka SKD CPNS Tahap 1 Secara Luring, Simak Peraturannya
Selain hal tersebut, pencabutan status PNS juga dilakukan apabila seorang PNS terjun ke bidang politik seperti mengajukan diri sebagai kepala negara, kepala daerah, menjadi perwakilan DPR/DPRD/DPD, atau bergabung partai politik.