FPNPB-NK Banten Desak Sahkan Revisi RUU ASN, DPR RI Rumuskan 2,3 Juta Honorer Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes

Ade
- 29 Agustus 2023, 10:44 WIB
FPNPB-NK Banten mendesak pemerintah untuk mempercepat pengesahan RUU ASN Nomor 5 Tahun 2014
FPNPB-NK Banten mendesak pemerintah untuk mempercepat pengesahan RUU ASN Nomor 5 Tahun 2014 /Kolase foto Antara/ketua FPNPB-NK Banten /

 

 


HALOYOUTH
- FPNPB-NK Banten mendesak pemerintah untuk mempercepat pengesahan RUU ASN Nomor 5 Tahun 2014, dan angkat semua honorer menjadi ASN tanpa tes

Perkembangan terkini wakil ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal memastikan rumusan penyelamatan tenaga non ASN atau honorer dalam RUU Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN memungkinkan untuk dapat dilakukan paling lambat Desember 2024.

Hal itu disampaikan Wakil ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin 28 Agustus 2023 seperti dilansir dari Antara.

“Dalam salah satu pasalnya, kalau itu memang disepakati kali akan jadikan salah satu pasalnya itu menyebut agar beri tenggat waktu sampai Desember 2024,” ujarnya.

Baca Juga: INFO TERBARU SOAL RUU ASN dari Komisi II DPR RI, Begini Nasib Honorer, Jangan Kaget!

Menurut Syamsurizal, hal tersebut dilakukan dengan cara menyematkan tambahan penjelasan pada salah satu RUU ASN.

“Makanya di pasal itu tadi kita sepakati akan ada tambahan penjelasan,” katanya.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x