HALOYOUTH- FPNPB-NK Banten mendesak pemerintah untuk mempercepat pengesahan RUU ASN Nomor 5 Tahun 2014, dan angkat semua honorer menjadi ASN tanpa tes
Perkembangan terkini wakil ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal memastikan rumusan penyelamatan tenaga non ASN atau honorer dalam RUU Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN memungkinkan untuk dapat dilakukan paling lambat Desember 2024.
Hal itu disampaikan Wakil ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin 28 Agustus 2023 seperti dilansir dari Antara.
“Dalam salah satu pasalnya, kalau itu memang disepakati kali akan jadikan salah satu pasalnya itu menyebut agar beri tenggat waktu sampai Desember 2024,” ujarnya.
Baca Juga: INFO TERBARU SOAL RUU ASN dari Komisi II DPR RI, Begini Nasib Honorer, Jangan Kaget!
Menurut Syamsurizal, hal tersebut dilakukan dengan cara menyematkan tambahan penjelasan pada salah satu RUU ASN.
“Makanya di pasal itu tadi kita sepakati akan ada tambahan penjelasan,” katanya.