padahal sebelumnya pada Selasa 5 September 2023 lalu perbup terkait hak nakes sudah paripurna bahkan jelas rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas RSDP, Sekretaris Dewas RSDP, Inspektorat, BPKAD, Bappeda dan Bagian Hukum Setda Pemda Kabupaten Serang, tapi nyatanya sampai saat ini masih ditunda dan belum dibayarkan jadi sebetulnya tunggu perbup apa tunggu lupa???
"Barangkali manajemen RSDP Bukan tunggu perbup tapi tunggu lupa kami hanya menuntut Bayarkan Hak 302 Nakes RSDP," Tutup Dede Jenlap perjuangan Aliansi Peduli Tenaga Kesehatan.
Baca Juga: Lebih dari 300 Nakes di Banten Belum Terima Insentif Covid-19, RSDP Kabupaten Serang Beri Tanggapan
Untuk diketahui sebelum menemui kepala dinas kesehatan kabupaten serang mereka melakukan demontrasi didepan DPRD Kabupaten Serang.***