Kemenag Buka SKD CPNS Tahap 1 Secara Luring, Simak Peraturannya

- 8 September 2021, 14:51 WIB
Peserta Wajib Tahu, Berikut Tata Tertib dan Ketentuan Tes SKD CPNS 2021 Tahap I Kemenag
Peserta Wajib Tahu, Berikut Tata Tertib dan Ketentuan Tes SKD CPNS 2021 Tahap I Kemenag /Kemenag

Baca Juga: Catat! Ini yang Harus Dilengkapi Peserta Tes CPNS 2021 Mulai Pakain, Dokumen Lengkap, hingga Barang Larangan

Bagi peserta yang terpapar Covid 19, kemudian sedang melakukan perawatan ataupun isolasi mandiri, maka peserta dipersilahkan memberikan laporan yang disertai bukti surat keterangan dari dokter kepada panitia pengadaan seleksi CPNS melalui tautan 'ttps://s.id/lapor-positif-c19-kemenag'. 

Ketika pelaksanaan, peserta diharapkan sudah hadir di lokasi 90 menit sebelum waktu ujian. Apabila peserta terlambat hadir atau tidak hadir sesuai dgn jadwal dan lokasi yang telah ditentukan tanpa adanya keterangan, maka peserta dinyatakan gugur.***

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah