Inilah Pandangan Islam Tentang Pengendara yang Tidak Memiliki SIM Namun Tetap Berkendara

- 29 Februari 2024, 19:51 WIB
Ilustrasi Kendaraan.
Ilustrasi Kendaraan. /Pexels/STANLEY NGUMA

Baca Juga: Kamu Harus Tahu! 5 Amalan Ini Dipercaya Bisa Menjadi Penglaris Dagang

Namun demikian, pemerintah tetap berhak untuk melakukan penindakan jika didapati pengemudi yang tidak memiliki SIM.

“Janganlah keluar menyalahi aturan pemimpin yang nyata yang sesuai dengan kaidah-kaidah syariat… Tapi tidak boleh taat dalam urusan perkara haram dan makruh, sedang dalam masalah mubah bila memang terdapat unsur kebaikan dan kepentingan yang bersifat umum maka wajib juga taat, bila tidak ada maka tidak wajib mentaatinya” (Jauharoh at-Tauhiid Hal. 119).

Itulah penjelasan terkait pengendara yang tak punya SIM namun tetap mengemudikan kendaraannya. Hukumnya bukan dosa, namun wajib untuk ditaati, karena untuk kemaslahatan umum, dan pemerintahan pun diizinkan untuk melakukan tindakan hukuman atau sanksi kepada mereka yang melanggar aturan tersebut. Wallahu a'lam.***

Halaman:

Editor: Saepudin Bahri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x