Inilah Larangan Saat Haid yang Wajib Muslimah Ketahui, Yuk Simak Penjelasan Berikut Ini

- 29 Februari 2024, 20:50 WIB
Ilustrasi haid
Ilustrasi haid /Pixabay / unknownuserpanama

Al-Qur'an merupakan kita suci umat islam yang barang tentu dalam membacanya atau memegangnya kita harus dalam keadaan suci.

Rasulullah SAW bersabda, "Orang junub dan wanita haid tidak boleh membaca sedikit pun dari Alquran." (HR. Tirmidzi)

Namun wanita haid boleh membaca Al-qur'an yang memiliki terjemahan. Hal ini dijelaskan dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyah:

Baca Juga: 3 Dampak Buruk Sering Menunda-nunda Amanah

“(Para ulama) Syafi’iyah menegaskan, bahwa bolehnya menyentuh kitab tafsir, dengan syarat jika tulisan tafsirnya lebih banyak dibandingkan teks Alquran nya, sehingga tidak lagi disebut menyepelekan kemuliaan Alquran. Dan kitab tafsir tidak disebut mushaf Alquran. Sementara Hanafiyah memiliki pendapat berbeda, mereka mewajibkan wudhu bagi yang menyentuh kitab-kitab tafsir.”

Mengacu pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib, “Tidaklah Nabi melarang seseorang membaca sesuatu pun dari Alquran selama dia tidak dalam keadaan junub.”

4. Melakukan Tawaf

Saat sedang haid wanita dilarang melakukan tawaf menunda tawaf. Tawaf merupakan salah satu rukun haji yang pengerjaanya harus suci dari hadast. Selain tawaf wanita haid diperbolehkan mengerjakan rukun haji yang lainnya.

Saat Aisyah RA sedang haid, Rasulullah SAW bersabda, "Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji, selain dari melakukan tawaf di Ka'bah hingga engkau suci." (HR Muttafaq Alaih)

5. Berhubungan seksual

Halaman:

Editor: Adi Riyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x