GP Ansor dan Kesiapan Pemuda dalam Menghadapi Era Industralisasi

- 13 Oktober 2021, 09:59 WIB
Acara Rakorcab dan diskusi GP Anshor Kabupaten Lebak
Acara Rakorcab dan diskusi GP Anshor Kabupaten Lebak /Ahmad Kholiyi/

Dalam rangka menghadapi Lebak sebagai kawasan industri tersebut, PC GP Ansor Lebak menggelar Rapat Koordinasi Cabang (RAKORCAB) sekaligus diskusi dengan tema 'Kesiapan Pemuda Lebak dalam Menghadapi Industrialisasi di Lebak'.

Kegiatan RAKORCAB dan diskusi yang dilaksanakan PC GP Ansor Lebak ini bertempat di Gedung Bangkit, Rangkasbitung, pada Sabtu, 09 Oktober 2021.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Cair Bulan Ini, Berikut Cara Cek Bansos Siswa SD hingga SMA di cekbansos.kemensos.go.id

Dalam sambutannya, Deden Z. Farhan, Ketua PC GP Ansor Lebak menyampaikan bahwa RAKORCAB ini merupakan sebagai bentuk 'Gong' dimulainya Kegiatan Ansor di Kabupaten Lebak, setelah selama kurang lebih 6 bulan Ansor tiarap dari kegiatan-kegiatan karena Intruksi PP Ansor berkaitan dengan mengkhawatirkannya sebaran Pandemi Covid 19.

"Selain itu rakor ini juga adalah ikhtiar menjaga silaturahim Keluarga Besar PC Ansor Lebak agar tetap satu komando, serta menyikapi isu-isu kedaerahan agar Ansor di Lebak siap dengan perubahan dan yang terpenting adalah dimana kader Ansor harus terus menebar cinta mengajak kebaikan," tutur Deden Farhan dalam sambutannya.

Diskusi tersebut menghadirkan dua narasumber profesional dan mumpuni yang merupakan praktisi-praktisi di wilayah pembahasan mengenai segala hal tentang industri.

Baca Juga: Ulas Tragedi 65, Budiman Sudjatmiko Singgung Bahaya Fitnah Politik dan Pecah Belah Tentara

Narasumber diskusi yang pertama yaitu Maksudi, ia merupakan praktisi sekaligus akademisi yang konsen di bidang kajian CRS.

Narasumber kedua adalah salah satu unsur Wakil Ketua GP Ansor Lebak, Mas Munir Brataksuma, yang juga merupakan Sekertaris DPD Partai Nasdem Kota Cilegon yang sudah lama malang melintang dan terjun langsung dalam dunia industri di Kota Baja.

Dalam pembahasannya, Maksudi menyampaikan bahwa segala hal yang berkaitan dengan industri sudah diatur dalam regulasi khusus (Undang-Undang) yang mengatur tentang industri.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah