Ketua DPR RI Puan Maharani Terima Surat Pergantian Azis Syamsuddin yang Disampaikan oleh Airlangga Hartarto

- 30 September 2021, 08:59 WIB
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) menyerahkan surat perihal pengusulan Lodewijk Paulus sebagai Wakil Ketua DPR kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 29 September 2021.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) menyerahkan surat perihal pengusulan Lodewijk Paulus sebagai Wakil Ketua DPR kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 29 September 2021. /ANTARA/Imam Budilaksono/

HALOYOUTH – Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto menyampaikan surat permohonan untuk pengganti Azis Syamsudin yang sebelumnya mengundurkan diri dari Wakil Ketua DPR RI.

Surat permohonan itupun langsung diterima oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani yang ditemani oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang menyambut kedatangan dari romongan Partai Golkar tersebut di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta pada Rabu, 29 September 2021.

Dikutip Haloyouth.com dari akun Instagram resmi DPR @dpr_ri Airlangga Hartarto bersama dengan rombongannya langsung menyampaikan surat permohonan pengganti nama Azis Syamsudin.

Baca Juga: Profil Viani Limardi, Anggota DPRD DKI Jakarta yang Dipecat DPP PSI Karena Dituding Gelembungkan Dana Reses!

"Puan menerima surat permohonan nama pengganti Azis Syamsuddin yang mengundurkan diri dari sebagai Wakil Ketua DPR. Suratpermohonan nama pengganti Azis disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Airlangga Hartarto," tulis akun tersebut.

"Airlangga menyampaikan surat pergantian nama Wakil Ketua DPR dari unsur Golkar tersebut didampingi oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir. Puan ditemani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima Airlangga dan rombongan dari Partai Golkar," tambah tulisa tersebut.

Seperti yang diketahui bahwa Aziz Syamsudin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah pada Sabtu, 25 September 2021.

Baca Juga: 4 Fakta Hilangnya Patung Soeharto di Museum Pangkostrad

Aziz diduga menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah senilai Rp3,1 Miliar.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Instagram @dpr_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x