Imbas Kebakaran Gedung Cyber 1, Polri Panggil 12 Saksi untuk Dimintai Keterangan

- 8 Desember 2021, 14:51 WIB
Imbas Kebakaran Gedung Cyber 1, Polri Panggil 12 Saksi untuk Dimintai Keterangan
Imbas Kebakaran Gedung Cyber 1, Polri Panggil 12 Saksi untuk Dimintai Keterangan /Tangkapan kayar PMJNews/

HALOYOUTH- Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih menyelidiki penyebab kebakaran Lantai 2 Gedung Cyber 1, yang berada di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Desember 2021 lalu.

Sebanyak 12 saksi telah dimintai keterangan. Namun, Polri masih belum menetapkan status tersangka dalam kasus ini.

"Ada 12 orang yang sudah diperiksa, dari pihak gedung dan tenant yang ada di situ," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan, sebagaimana dikutip haloyouth.com dari situs PMJ News Rabu, 8 Desember 2021.

Meski demikian, dirinya masih enggan mengungkap penyebab pasti kebakaran Gedung Cyber tersebut.

Baca Juga: Hati-hati! Perhatikan 5 Tips Ini Dalam Memilih Bentuk Ornamen dan Penggunanya Menurut Feng Shui

"Kami belum bisa mengarahkan apakah ini bagian dari kecelakaan, kelalaian, kealpaan atau kesengajaan, kami belum bisa mengarah ke sana karena masih perlu pemeriksaan alat bukti yang lain," kata Azis.

Aziz mengungkapkan dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri.

Sebab, dari hasil Labfor tersebut pihaknya baru bisa menilai bagaimana awal terjadinya kebakaran di Gedung Cyber 1 yang berlokasi di Jalan Kuningan Barat Raya Nomor 8, RT/RW 001/003, Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Setelah hasilnya keluar kita akan tau ada di titik mana, dari titik itu nanti muncul siapa yang akan bertanggung jawab. Apakah bentuknya disengaja, ada kelalaian atau kecelakaan," kata Aziz.

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x