Kemudian ada juga program pemberdayaan UMKM melalui Jakpreneur dengan memberikan pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, dan permodalan kepada 283.375 pelaku usaha.
Dengan kegiatan Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) ini telah berhasil menghimpun dana dari masyarakat untuk diberikan kepada UMKM dalam bentuk paket sarana prasarana dan paket pelatihan.
Kemudian donasi yang terkumpul dikelola oleh kolaborator Fintech dan disalurkan kepada UMKM sebagai modal kerja serta membentuk Bank Wakaf Mikro sebagai solusi pembiayaan ultra mikro.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian akibat pandemi COVID-19, pemerintah bersama dengan Industri Jasa Keuangan dan pemangku kepentingan lain mempercepat akses keuangan di daerah.
Upaya itu dilakukan untuk mendukung pemulihan perekonomian Indonesia dan pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
"Untuk mewujudkan hal tersebut, maka keberadaan dan peran dari TPAKD menjadi sangat penting," imbuh Wimboh.***