Kasus Omicron Meningkat Pemerintah Perketat Karantina, Masyarakat Dilarang Pergi Ke Luar Negeri

- 27 Desember 2021, 12:58 WIB
Meningkatnya jumlah kasus Omicron di Indonesia, Pemerintah perketat aturan karantina dan melarang perjalanan ke luar negeri /unsplash/martinsanchez
Meningkatnya jumlah kasus Omicron di Indonesia, Pemerintah perketat aturan karantina dan melarang perjalanan ke luar negeri /unsplash/martinsanchez /

Baca Juga: Kembali Terpilih Jadi Rais Aam PBNU, Berikut Profil KH Miftachul Akhyar

“Tidak usah pergi ke luar negeri kalau tidak sangat urgen karena sekarang sumber penyakit ada di sana dan semua orang yang kembali, kita lihat banyak yang terkena Omicron. Jadi lindungilah diri kita jangan pergi ke luar negeri,” ujarnya.

Sejurus dengan apa yang diungkapkan oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan pun juga melarang masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri.

Terlebih lagi perjalanan tersebut bukan dalam rangka urusan yang penting dan mendesak.

“Pemerintah kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika bukan sesuatu yang benar-benar urgent,” ucap Menko Luhut Binsar Panjaitan.***

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah