Omicron Meningkat, Kemenag Keluarkan Aturan Terbaru Pembatasan Keagamaan

- 6 Februari 2022, 16:55 WIB
Menang Yaqut Cholil mengeluarkan surat pembatasan keagamaan demi cegah melonjaknya covid-19 omicron/Screenshot/Instagram/Gusyaqut/
Menang Yaqut Cholil mengeluarkan surat pembatasan keagamaan demi cegah melonjaknya covid-19 omicron/Screenshot/Instagram/Gusyaqut/ /

Baca Juga: Menag Lakukan Perbuatan Tak Senonoh ‘Nyanyi dan Elus Pipi Perempuan’, Tantri KOTAK Bela Yaqut, Begini Katanya

Surat edaran tersebut ditujukan kepada pemangku kepentingan seperti Kanwil Provinsi, kanwil Kabupaten atau Kota dan juga tempat peribadatan serta ormas keagamaan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: kemenag.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah