Baca Juga: Soal Hukum Bermain Media Sosial Menurut Pandangan Islam, Habib Husein Jafar Bilang Begini
Kriteria itu disebut merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya yakni pada titik 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
Kamaruddin juga menuturkan bahwa pemerintah akan menyelenggarakan SIdang Isbat ini dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.
Hal itu menurutnya di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya tinggal menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
Baca Juga: Amalan dan Doa yang Dianjurkan Rasullah untuk Menyambut Malam Lailatul Qadar, Berikut Penjelasannya
"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," tutup Kamaruddin.***