Thailand Bakal Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Begini Tanggapan Koalisi Pelangi

- 16 Juni 2022, 10:40 WIB
Thailand berencana melegalkan pernikahan sesama jenis
Thailand berencana melegalkan pernikahan sesama jenis /Ilustrasi LGBT/Freepik

HALOYOUTH – Ramai kabar tentang anggota parlemen di Thailand yang meloloskan pembacaan pertama empat rancangan undang-undang (RUU) tentang pernikahan sesama jenis.

Mahkamah Konstitusi tahun lalu memutuskan undang-undang pernikahan Thailand saat ini, yang hanya mengakui pasangan heteroseksual. Rancangan undang-undang pun diperluas untuk memastikan hak-hak jenis kelamin lain.

Pengesahan RUU tersebut mengikuti parade kebanggaan resmi pertama minggu lalu di Thailand, di mana ribuan orang mengibarkan bendera pelangi dan menyerukan reformasi liberal. Sejauh ini di Asia, hanya Taiwan yang melegalkan hubungan sesama jenis.

Baca Juga: Menyesal Telah Membuat Konten LGBT, Deddy Corbuzier Minta Maaf dan Hapus Video Pasangan Gay

Kebijakan tersebut membuat Thailand lebih dekat untuk menjadi wilayah kedua di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Seperti diketahui, Thailand memiliki salah satu komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang paling terbuka dan terlihat di Asia.

Dikutip Haloyouth.com dari Reuters pada Kamis, 16 Juni 2022, para aktivis menyebut undang-undang dan institusi Thailand belum mencerminkan perubahan sikap sosial dan masih mendiskriminasikan orang-orang LGBT dan pasangan sesama jenis.

Baca Juga: Rame LGBT di Sosmed, Mahfud MD:Masyarakat Indonesia Menerima LGBT Tapi Prilaku Sexualnya Harus Dikriminalisasi

Keempat RUU yang disetujui itu pun masing-masing berusaha untuk memberikan pasangan sesama jenis hak hukum yang hampir sama dengan pasangan heteroseksual.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x