Dalam setahun terakhir, mereka telah mengemukakan ide-ide dan gagasan yang akan menjadi dasar janji kerja mereka kepada Indonesia.
Tantangan yang dihadapi Anies-Cak Imin dalam Pilpres 2024 tidak dapat dianggap enteng. Ada banyak hambatan dan rintangan yang akan mereka hadapi, termasuk dalam ranah politik, hukum, dan kepercayaan masyarakat.
Namun, seperti arek-arek Suroboyo yang berani, mereka siap menghadapi segala tantangan dengan tekad yang kuat.
Deklarasi pasangan Anies-Cak Imin diadakan dengan sederhana, namun penuh khidmat. Keduanya akan menyampaikan pidato inspiratif, dan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, juga akan hadir dalam acara tersebut.
Para kiai sepuh di Jawa Timur juga akan memberikan doa untuk kesuksesan langkah pasangan ini.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam persyaratan tersebut, pasangan capres dan cawapres harus memiliki dukungan minimal 20 persen kursi di DPR atau minimal 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu sebelumnya.
Dengan 575 kursi di parlemen, artinya pasangan ini membutuhkan setidaknya 115 kursi dukungan di DPR RI atau minimal 34.992.703 suara sah nasional sebagai dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.