Bagaimana Hukum Arisan dalam Islam? Begini Penjelasan Lengkap Buya Yahya

- 17 Desember 2021, 15:41 WIB
Pembagian Harta Waris | Buya Yahya | Youtube TV Al Bahjah
Pembagian Harta Waris | Buya Yahya | Youtube TV Al Bahjah /

HALOYOUTH - Kegiatan arisan sudah tidak asing didengar oleh masyarakat Indonesia, terutama bagi kaum perempuan.

Arisan itu sendiri merupakan kegiatan mengumpulkan uang, biasanya periode pengumpulan dan pembagian uang arisan adalah tiap seminggu atau dua minggu sekali bahkan ada yang sebulan sekali tergantung kesepakatan kelompok sejak awal.

Kemudian setiap anggota akan mendapatkan uang yang terkumpul tersebut secara bergilir, baik dengan diundi atau ditentukan urutannya.

Baca Juga: Bingung Cari Obat Sakit Gigi? Tidak Perlu Ke Doktor, Ini Obat Mujarab Menurut dr. Zaidul Akbar

Artikel ini akan menjelaskan hukum arisan menurut pandangan Buya Yahya, dan bagaimana hukum nya dalam Islam, apakah diperbolehkan atau tidak melakukan kegiatan arisan? Mari simak penjelasan dibawah ini.

Hal ini disampaikan ketika salah satu jama'ah bertanya mengenai hukum arisan.

“Buya mau bertanya kalau hukum arisan bagaimana?,” tanya salah satu jama'ah dalam suatu majlis kajian ilmu keislaman.

Baca Juga: Bolehkah Umat Muslim Mempercayai Feng Shui? Begini Menurut Islam Serta Dalil-dalilnya

Buya Yahya menjelaskan bahwa arisan ini memiliki makna tolong menolong. Dan adapun hukum kegiatan arisan ini boleh asalkan dilakukan dengan cara yang benar.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x