Miliki Akar Filosofi Ke Indonesiaan, Label Halal Indonesia Telah Ditetapkan dan Berlaku Secara Nasional

- 13 Maret 2022, 16:04 WIB
Miliki Akar Filosofi Ke Indonesiaan, Label Halal Indonesia Telah Ditetapkan dan Berlaku Secara Nasional
Miliki Akar Filosofi Ke Indonesiaan, Label Halal Indonesia Telah Ditetapkan dan Berlaku Secara Nasional /https://Kemenag.go.id/

HALOYOUTH - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah menetapkan label halal baru yang akan berlaku secara nasional. Penetapan itu telah dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Surat Keputusan telah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Februari 2022 yang telah ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan sudah berlaku efektif sejak 1 Maret 2022.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa penetapan label halal tersebut dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). 

Baca Juga: Patung Jokowi Terpasang di Pintu Masuk Sirkuit Mandalika, Bupati Lombok Minta Publik Tak Mempermasalahkan

Penetapan itu juga menurutnya bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

"Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," kata Muhammad Aqil Irham dikutip Haloyouth dari Kemenag.go.id pada Hari Minggu 13 Maret 2022 

Muhammad Aqil Irham juga menjelaskan bahwa label halal Indonesia yang baru memiliki akar filosofi kuat yang mengadaptasi akan sebuah nilai-nilai ke-Indonesiaan, dari sisi bentuk dan corak yang digunakan adalah merupakan simbolisasi dari artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas unik dan berkarakter yang merepresentasikan Halal Indonesia.

Bentuk tersebut juga menggambarkan semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Baca Juga: Profil Bambang Susantono, Calon Kepala Otorita IKN Akan Dilantik Jokowi

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x