Presiden Jokowi Ijinkan Mudik Lebaran Tahun 2022, Siapkan 6 tips ini...

- 26 April 2022, 22:12 WIB
Ilustrasi mudik / 5 Syarat dan Kebijakan Mudik 2022 Menggunakan Kendaraan Pribadi, Pemudik Wajib Catat Ini!
Ilustrasi mudik / 5 Syarat dan Kebijakan Mudik 2022 Menggunakan Kendaraan Pribadi, Pemudik Wajib Catat Ini! /blende12/Pixabay

Tahun 2022 ini Orang-orang yang mudik lebaran diperkirakan akan memenuhi jalanan kembali baik itu pakai kendaraan roda 2, kendaraan roda 4 atau lebih seperti mobil bus, kapal bahkan ada yang mudik dengan pesawat.

Lalu, bagaimana agar mudik lebaran kita ditahun 2022 ini menjadi perjalanan mudik yang aman. Berikut beberapa tips yang wajib anda ketahui agar perjalanan mudik lebaran anda menyenangkan sebagaimana HALOYOUT lansir dari berbagai sumber, Sabtu 26 April 2022.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Ribuan Kuota Mudik Gratis 2022, Begini Syarat Pendaftarannya

1. Kendaraan Mudik

Mudik tidak lepas dari kendaraan apa yang akan digunakan, banyak pilihan kendaraan diantaranya menggunakan motor, mobil, bus ataupun alat transportasi umum lainnya.

Jika anggota keluarga lebih dari 2 atau paling banyak 8 orang, disarankan menggunakan mobil pribadi untuk mengantarkan perjalanana mudik lebaran anda.

Selain menggunakan mobil pribadi, untuk yang belum punya mobil pribadi jangan khawatir, sekarang banyak rental mobil atau juga bisa memanfaatkan jasa mobil travel yang bisa menampung banyak anggota keluarga yang akan mudik.

Baca Juga: Climate Change Atau Perubahan Iklim Jadi Sebab Kepunahan Bumi, Waspada Gletser Tropis di Indonesia Mencair

2. Periksa Kondisi Kendaraan

Sebelum melakukan perjalanan mudik, selalu periksa kondisi kendaraan baik menggunakan mobil pribadi ataupun mobil rental atau juga travel, anda wajib mengecek semua kondisi mobil anda.

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah