HALOYOUTH - Bupati Bogor Ade Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK pada Kamis, 28 April 2022, dini hari.
Lewat siaran pers yang dibagikan oleh akun resmi Youtube KPK RI, KPK mengumumkan bahwa Ade Yasin terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
KPK menyatakan bahwa Ade Yasin diduga melakukan tindakan korupsi dengan memberikan suap kepada tersangka lain.
"Berdasarkan keterangan bukti dan bukti yang ada, kita menemukan tersangka sebagai pemberi suap AY, Bupati Kabupaten Bogor," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri dalam siaran persnya melalui kanal YouTube KPK RI.
Dalam siaran persnya juga, KPK menyebut Ade Yasin ditangkap atas kasus laporan keuangan milik Kabupaten Bogor.
Tim KPK berhasil mengamankan 12 orang dalam operasi yang dilakukan sejak Selasa, 26 April 2022.
Baca Juga: Asyik! Kembali Ada Mudik Gratis, Solusi Mengurangi Kepadatan Lalu Lintas
Terlihat Ade Yasin memakai rompi oranye saat ditampilkan dalam siaran pers yang dilakukan di Gedung KPK RI.
Sejumlah barang bukti berupa pecahan uang berhasil disita dan ditampilkan pada siaran pers tersebut.***