HALOYOUTH - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 telah berakhir hari ini pada Senin, 2 Agustus 2021.
PPKM diberlakukan atas dasar kasus Covid-19 d Indonesia yang semakin meningkat.
Sebelumnya pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat pada wilayah Jawa-Bali yang dilaksanakan pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Baca Juga: Kena: Bridge of Spirits, Game yang Paling Ditunggu Rilis di Bulan September 2021
Namun pemberlakukan PPKM pun diperpanjang mulai dari 21 Juli hingga 2 Agustus usai melihat tren Covid-19 yang belum menunjukkan hasil signifikan.
Hingga saat ini masyarakat pun menanyakan apakah PPKM Level 4 akan diperpanjang atau tidak?
Hingga hari ini Senin 2 Agustus 2021 pukul 8.15 WIB, pemerintah masih belum menginformasikan kelanjutan dari PPKM Level 4.
Kasus Covid-19 di Indonesia berdasarkan data harian Covid-19, tren kasus sejak tanggal 28 Juli 2021 terlibat tren kasus mengalami penurunan.