KPK Selidiki MA Terkait OTT Suap Pengurusan Perkara

- 22 September 2022, 23:43 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

HALOYOUTH- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaganya masih dalam proses penyelidikan lebih dalam untuk mengumpulkan bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan maling uang rakyat (korupsi) pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Kami masih kerja dan terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti," kata Firli dalam keterangannya dikutip dari Antara, pada Kamis 22 September 2022.

Baca Juga: Mengenal Karomani, Rektor Unila yang Kena OTT KPK Diduga Korupsi Miliaran Rupiah

KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang tertangkap tersebut. Ia mengatakan, jika bukti-bukti telah terkumpul seluruhnya akan membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan tersangka.

Selain itu, KPK juga akan mengungkapkan kasus itu dengan rinci secara transparan saat konferensi pers.

Baca Juga: Agar Tidak Terjadi Korupsi Pembangunan Ibu Kota Negara, Firli Bahuri Pastikan KPK Terlibat

"Nanti kami akan sampaikan saat konferensi pers," ucap Firli.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang. KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari OTT tersebut.

Firli berharap semua lembaga yang memangku kekuasaan mulai dari Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif harus memiliki peran dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi yang ada di negeri ini. 

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x