Laporan Roy Suryo Ditolak Polisi terkait Pernyataan Menag Yaqut, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

- 25 Februari 2022, 16:00 WIB
Laporan Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholid Qoumas ditolakm Polda Metro Jaya beri alasan
Laporan Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholid Qoumas ditolakm Polda Metro Jaya beri alasan /Kolase Instagram/@krmtroysuryo2/@gusyaqut/

HALOYOUTH - Polda Metro Jaya telah menolak laporan Roy Suryo terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) terkait pernyataan yang heboh diduga menyandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa penolakan tersebut bukan karena penyidik tidak mau memproses laporan Roy Suryo. Melainkan lokasi kejadianya yang tak masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Karena locus delictinya itu di Riau, bukan di Jakarta," kata Endra Zulpan dikutip Haloyouth dari PMJNews pada Jumat tanggal 25 Februari 2022.

Zulpan pun menyarankan agar Roy Suryo melayangkan laporanya ke Polda Riau atau Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca Juga: Siapa Gus Miftah, Kyai Muda NU yang Dikenal Nyentrik dengan Metode Dakwah yang Unik

Seperti diketahui Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya pada Kamis tanggal 24 Februari 2022 telah mencoba untuk memolisikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke SPKT Polda Metro Jaya. Namun saat keluar dirinya tidak membawa bukti kalau laporanya telah diterima.

Sebagai informasi bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi perbincangan publik usai pernyataanya yang dianggap menyandingkan suara toa mesjid dengan gonggongan anjing.

Meski sudah dibantah berkali-kali bahwa Menag Yaqut tidak sedang menyandingkan suara azan dengan gongongan anjing namun menurut klarifikasinya bahwa Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara.

Pernyataan itu diungkap oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat dirinya sedang menjelaskan soal Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 soal Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala di Pekanbaru, Riau. 

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x