Pastikan Kondusif, Camat Kecamatan Sindangresmi Pandeglang Pantau Penyaluran Bansos PKH, Sembako dan BLT BBM

- 5 Desember 2022, 13:44 WIB
Pastikan Kondusif, Camat Kecamatan Sindangresmi Pandeglang Pantau Penyaluran Bansos PKH, Sembako dan BLT BBM
Pastikan Kondusif, Camat Kecamatan Sindangresmi Pandeglang Pantau Penyaluran Bansos PKH, Sembako dan BLT BBM /Adi Riyadi/Haloyouth.com/

HALOYOUTH - Penyaluran 3 jenis bantuan sosial (bansos) yaitu PKH, Sembako dan BLT BBM di Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang berjalan lancar dan kondusif, Senin 5 Desember 2022.

Penyaluran bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kali ini serentak berbentuk uang tunai melalui PT Pos Indoensia, penyaluran sebagian dilakukan di halaman Kantor Kecamatan Sindangresmi, Pandeglang.

Total penerima berjumlah sekitar 1.920 KPM se-Kecamatan Sindangresmi, tersebar di 9 desa, dan disalurkan di beberapa titik.

Camat Kecamatan Sindangresmi, Muklis Arifin turun langsung untuk memantau penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM), Sembako dan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Camat dan Kades di Sindangresmi Kabupaten Pandeglang Kompak Bantu Warga Korban Longsor

Penyaluran BLT BBM, Sembako dan PKH di Sindangresmi berjalan kondusif dan sesuai dengan aturan.

"Alhamdulillah berjalan kondusif," katanya Senin 5 Desember 2022.

Muklis Arifin menghimbau semua pihak menjaga agar tidak terjadi praktik pungli.

"Jika ada laporkan kepada kami," tegasnya.

Disamping itu, Koordinator Kecamatan PKH sekaligus Plt TKSK Kecamatan Sindangresmi Falahudin mengungkapkan penyaluran ini merupakan Bansos PKH tahap IV dan sembako periode Oktober, November, Desember.

Falahudin melanjutkan, untuk BLT BBM yang diberikan merupakan penyaluran periode November dan Desember 2022.

Baca Juga: LMND Pandeglang Beri Bantuan kepada Pondok Pesantren yang Terdampak Bencana Banjir di Bayah

Pihaknya menghimbau agar KPM penerima bansos menggunakan bantuannya sesuai peruntukannya.

"Kita juga dalam penyaluran ini, melarang adanya praktik pungli oleh pihak manapun," ungkapnya.

Falah menjelaskan, agar bantuan lebih bermanfaat KPM penerima bantuan sembako harus membelanjakan sembako, bebas dimanapun tidak boleh ada yang mengarahkan.

Menurutnya, keberhasilan penyaluran bansos ini berkat sinergitas antara pendamping sosial, timkor kecamatan, dan aparat penegak hukum di wilayah Kecamatan Sindangresmi.

Dikatakan Falah saat ini, para pemdamping sosial PKH dan TKSK serentak melaksanakan pendampingan, monitoring, dan mengawal suksesnya penyaluran bansos agar sesuai aturan dan surat edaran dari Pemda.

"Kami mengawal mulai dari tahapan sosialisasi, penyaluran barkod sampai pelaksanaan penyaluran bantuan agar transfaran dan tidak terjadi hal-hal yanh dapat merugikan KPM," tandasnya.***

Editor: Adi Riyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x